Mengenal Hierarki Peraturan Perundang-undangan: Landasan Utama dalam Sistem Hukum

by - December 22, 2023

Hai, Sahabat Hukumku!

Ngomongin soal hukum seringkali bikin kepala pusing, ya? Terutama saat kita mulai membahas tentang hierarki peraturan perundang-undangan. Tenang aja, meskipun terdengar ribet, sebenernya gampang kok untuk dipahami.

Jadi, coba bayangin hukum kayak piramida, di mana ada aturan yang lebih tinggi dan lebih rendah. Nah, itulah yang disebut dengan hierarki peraturan perundang-undangan. Di Indonesia, sistem hukumnya dibangun seperti piramida gitu, dengan beberapa tingkatan peraturan yang punya kekuatan hukum berbeda-beda.

Sumber: https://lexikan.id/infographic/hirarki-dan-jenis-peraturan-perundang-undangan

Sumber: https://lexikan.id/infographic/hirarki-dan-jenis-peraturan-perundang-undangan

Pertama-tama, di puncak piramida itu ada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Ini kayak fondasi dari segalanya. UUD 1945 ini ngasih landasan bagi semua peraturan yang ada di bawahnya. Isinya pokok banget dan ngatur tentang hak asasi manusia, sistem pemerintahan, serta hal-hal penting lainnya.

Di bawah UUD 1945, ada TAP MPR. Nggak jauh beda, TAP MPR merupakan keputusan tertinggi Majelis Permusyawaratan Rakyat yang mengonkretkan atau menegaskan isi dari UUD 1945.

Lalu, kita punya Undang-Undang (UU) / Perppu. Nah, UU ini dibuat berdasarkan petunjuk dari UUD 1945. Isinya lebih spesifik, kayak UU Ketenagakerjaan, UU Kesehatan, UU Pendidikan, dan sebagainya. UU ini penting banget karena ngatur banyak hal dalam kehidupan sehari-hari.

Terus, di bawah UU, ada Peraturan Pemerintah (PP). PP ini tuh peraturan yang dikeluarkan oleh presiden sebagai pelaksanaan dari UU. Biasanya, PP ini lebih detil lagi ngatur teknis pelaksanaan dari UU, misalnya tentang program pemerintah, organisasi, dan sebagainya.

Di level selanjutnya, ada Peraturan Presiden (Perpres). Ini aturan yang dikeluarkan oleh Presiden dan biasanya buat mengatur hal-hal tertentu yang penting. Misalnya, kebijakan strategis, pembentukan lembaga, atau regulasi yang butuh penegasan langsung dari presiden.

Di urutan terbawah ada Peraturan Daerah (Perda). Nah, Perda ini bikin setingkat di bawah UU. Ada dua jenis Perda, yaitu Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota. Isinya tentang regulasi yang lebih bersifat lokal, kayak aturan lalu lintas, retribusi daerah, atau hal-hal kecil lain yang berlaku di suatu daerah. Tapi tetap nggak boleh bertentangan dengan UU atau PP.

Nah, itu tadi kayak gambaran singkat tentang hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Intinya, semakin tinggi posisinya dalam piramida, semakin kuat kekuatan hukumnya. Jadi, nggak ada salahnya buat kita untuk paham soal hierarki ini, kan?

Jadi, meskipun hukum terkadang bikin mumet, dengan memahami hierarki peraturan perundang-undangan ini, semoga bisa sedikit membantu dalam memahami dasar-dasar hukum di Indonesia. Semangat terus belajar, ya!

Oke, semoga penjelasannya tadi nggak bikin bingung. Kalau ada yang kurang jelas, bisa langsung tanya lagi. Sampai jumpa di materi berikutnya, Sahabat Hukumku!

You May Also Like

0 komentar